TifaniAnglila.Com - Tahun ini, rokok diprediksi akan membunuh hampir 6 juta orang, termasuk 600.000 perokok pasif. Sebab pemerintah tidak melakukan peringatan kuat tentang larangan merokok atau melindungi para perokok pasif, begitulah WHO mengatakannya.
“Karena sering bertambah perokok setiap tahunnya dan ketika hal itu mempengaruhi kesehatan, penyakit yang berhubungan dengan tembakau dan kematian baru saja dimulai”, sambung lagi WHO. Namun pada 2030, angka kematian tahunan bisa mencapai 8 juta orang.
PBB berupaya mendesak pemerintah agar menuliskan secara rinci daftar pabrik rokok dan melakukan perjanjian pengontrolan rokok. Rokok dapat menyebabkan hingga 1 miliar kematian pada abad ke-21, peningkatan dari 100 juta kematian itu disebabkan di abad sebelumnya.
Sejauh ini, 172 negara dan Uni-Eropa telah mendaftar ke WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang mulai berlaku pada tahun 2005 dan mewajibkan mereka untuk mengambil langkah-langkah dari waktu ke waktu untuk menurunkan produktifitas merokok dan membatasi iklan rokok sekaligus promosi.
WHO mencatat beberapa langkah terakhir. Uruguay perlu peringatan kesehatan yang mencakup 80% dari paket tembakau, dan China bulan lalu menerapkan larangan merokok di tempat umum, seperti restoran dan bar.
Menurut FCTC untuk mencapai potensi penuh, maka pengendalian tembakau merupakan alat yang ampuh dan itu justru sangat diperlukan. Tidak cukup hanya dengan itu saja. Negara-negara juga harus lulus dan menegakkan undang-undang yang telah ditetapkan.
Rokok membunuh hingga setengah penggunanya. Dan rokok merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan manusia di dunia yang sebelumnya pernah dihadapi. Apa efeknya??? Kanker paru-paru (ini yang fatal) dan penyakit pernapasan. Rokok juga merupakan faktor risiko utama penyakit cardiovascular (penyakit pembunuh no.1 di dunia).
Artikel keren lainnya: