Tifani Anglila

  • Home
  • Menu
  • Menu 1
  • Menu 2
  • Menu 3
Beranda » Education » Muslimah Articles » Kewajiban Berzakat Fitrah

Kewajiban Berzakat Fitrah


Zakat merupakan sedekah wajib yang diwajibkan bagi orang muslim yang mempunyai harta satu nisab. Selain zakat masih ada sedekah dan infak. Adapun sedekah disunnahkan bagi siapa saja yang mempunyai harta sekalipun tidak sampai satu nisab, dan sedekah dikeluarkan harus sesuai kemampuan. Zakat Fitrah


Zakat, infak, maupun sedekah ini dianjurkan baik bagi laki-laki maupun perempuan, karena perempuan juga mempunyai kesempatan yang sama dalam beribadah dan meraih pahala dari Allah swt. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari.Artinya: Nabi sedang shalat hari raya idul fitri 2 rakaat kemudian mendatangani seorang perempuan bersama bilal, kemudian nabi saw memerintahkan sedekah kemudian mereka melemparkan perhiasannya dan anting-antingnya.


Kewajiban zakat selalu disebut dalam Al-Qur’an setelah perintah shalat, ini berarti zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Substansi zakat merupakan kewajiban semua agama samawi. Namun dalam Islam zakat dilaksanakan pada penghujung tahun ke II dari hijrah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an dalam QS. Al Baqarah : ayat 110, “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.


Prinsip Sebuah Zakat :


1. Keimanan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari :  “Nabi  SAW bersabda: Islam di bangun atas lima hal, yaitu syahadat, shalat, zakat, haji dan puasa Ramadhan”.  


Zakat sebagai  sarana ibadah kepada Allah SWT yang berfungsi mendekatkan diri kepadaNya makin taat manusia menjalankan perintahNya maka makin dekat dengan Allah swt karena itu zakat sebagai salah satu rukun Islam lainnya.


2. Pemerataan dan Keadilan . Sedekah dianjurkan bagi orang yang sudah berkecukupan dan diberikan pada yang berhak membutuhkan, agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka adalah saudara sesama muslim yang juga mempunyai hak menerima sedekah. Prinsip ini mengajarkan membagi lebih adil atas harta yang telah diberikan pada Allah swt pada umat manusia..


3. Produktivitas Satu Tahun . Prinsip ini menekankan bahwa zakat memang harus dibayar karena telah menghasilkan selama satu tahun yang merupakan ukuran normal memperoleh hasil tertentu. semakin tinggi produktivitas memanfaatkan waktu, makin tinggi nilai yang diperoleh. Ini bertentangan dengan ekonomi konvensional bahwa uang sebagai alat spekulasi, semakin tinggi uang makin tinggi nilai yang diperoleh.


Jenis-Jenis Zakat :

Zakat Fitrah


Rasulullah mewajibkan zakat fitrah 1 sa’ dari kurma atau 1 sa’ gandum. Kepada orang Islam baik bagi budak atau yang merdeka, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar. Kewajiban  tersebut harus dibayar sebelum orang-orang menunaikan shalat Id. Zakat Fitrah


Zakat kekayaan (emas,  perak, ternak dan perdagangan)


Pada permulaan Islam, emas dan perak merupakan alat tukar atau uang selain itu emas dan perak juga dipergunakan sebagai  perhiasan, yang tentu saja juga sebagai barang perdagangan dengan demikian emas dan perak merupakan alta ukur kekayaan seseorang.


Rasulullah SAW bersabda, barangsiapa yang mempunyai harta dan tak memenuhi haknya, maka pada hari kiamat maka Allah menjadikan ular yang kepalanya tanpa bulu dan memiliki dua bisa, ular itu mengejarnya sampai menggigit dan meremukkan tangan orang tersebut sebelum hak hartanya dibayar.


Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 267: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.


Dapat diketahui bahwa nisab kekayaan uang adalah 20 dinar (+ 85 gram emas, sebagian ulama menyatakan nisab emas sebesar 93,6 gr) sedang nisab perak adalah sebesar 5 awaq (595 gr perak) dan zakatnya adaah 2,5%. Jika harga emas adalah Rp. 250.000/gr, maka nisab kekayaan adalah Rp. 21.250.000 pertahun, dan zakat yang diwajibkan dikeluarkan adalah Rp. 531.250. ketentuan terus berlaku jika:


Kekayaaan terus milik penuh (sempurna) dan sudah diperhitungkan pembayaran hutang dan piutang Mencapai satu nisab

Besarnya zakat menurut persentase tertentu
Adapun nisab kambing adalah 40 dan zakatnya satu kambing. Nisab sapi adalah 30 dan zakatnya satu anak sapi. Namun zakat perdagangan dapat dianalogkan pada kekayaan uang, emas, perak, yaitu 2,5% dengan perhitungan sebagaimana yang telah diilustrasikan.


 Zakat Penghasilan (pertanian, industri, profesi)


Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq atau sekitar 653 kg keadaan kering. Jika sawah tadah huan di kenakan zakat sebesar 10%, jika diairi sendiri maka zakatnya adalah 5%. Untuk tanaman seperti tebu, sayur mayor, buah menurut Abu Hanifah wajib dikeluarkan zakatnya 10% atau 5%, nisabnya ulama sepakat 5 wasaq (653 kg gandum).


Adapun zakat industri dikenakan atas dasar laba industri dengan nisbah analog zakat pertanian dan hasil tanaman lainnya. Untuk penetapan prosentasenya ulama berbeda pendapatan berkisar 2,5% (mengacu zakat perdagangan) dan 5% (mengacu pertanian yang diairi) begitu juga hasil laut seperti ikan, mutiara dan sebagainya nisabna 200 dirham sedangkan zakat profesi menurut Qardawi termasuk al mal al mustafad yaitu kekayaan yang diperoleh oleh seorang muslim melalui usaha baru yang sesuai syariat agama adapun nisabnya sama dengan nisab uang.[Dari Berbagai Sumber].
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Tifani Anglila. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Atau sobat juga bisa follow Tifani Anglila dengan mengklik tombol di bawah ini:

follow mas sugeng

Artikel keren lainnya:

Blogger Templates
Ditulis oleh Unknown pada tanggal Wednesday, August 24, 2011
Newer Post
Older Post
Home

Popular Posts

  • Hijabers Community Style (Bergaya Ala Hijaber)
  • Hijab Style Inspiration , Dian Pelangi HC
  • Hijab Style Inspiration , Dian Pelangi
  • Tutorial Memakai Jilbab Paris Dian Pelangi
  • Hijab Style Inspiration, Siti Juwariyah
  • Cara Memakai Jilbab Modern Beserta Video Tutorialnya
  • Hijab Style Inspiration Dian Rainbow ! New
  • Fashion Styles Hijabers Surabaya +17
  • Muslimah Cartoon Image
  • Tutorial Pashmina Cotton Cloth Long Shawl
Education Entertainment Entrepreneur Family Fashion Female Financial Good Looking Hijab Style Inspiration Hikmah Islam Home Properti Islamic News Jelajah Buku Kabar Terbaru Kesehatan Kitchen Live Style Masakan Masakan Eropa Masakan Indonesia Motivasi Music Muslimah Muslimah Articles Other Parenting People Inspiring Properti Relationship Renungan Resep Masakan Resep Minuman Spot Techno Tips Travelista Tutorial
Copyright © 2014 Tifani Anglila - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler