Tifani Anglila

  • Home
  • Menu
  • Menu 1
  • Menu 2
  • Menu 3
Beranda » Education » Muslimah » Hukum, Menggosok Gigi Di Waktu Berpuasa

Hukum, Menggosok Gigi Di Waktu Berpuasa

Menggosok gigi saat puasa, bolehkah? Pertanyaan ini terus saja bergulir dari tahun ke tahun. Ada yang mengatakan tidak boleh, sehingga selama bulan puasa ia tidak menyikat gigi. Lantas, layakkah hal itu dilakukan?

Hadis dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ

"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat." (HR. Bukhari, no. 887)

Dan, Hadis dari A'isyah radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

"Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah." (HR. Nasa'i dan dishahihkan al-Albani)

Hadis ini merupakan dalil dianjurkannya bersiwak dalam setiap keadaan. Karena, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk siapapun. Sehingga keumuman hadis mencakup orang yang puasa dan orang yang tidak puasa.

Demikian pula dibolehkan menelan ludah setelah bersiwak. Kecuali jika ada sisa makanan di mulut maka harus dia keluarkan. Selanjutnya, dia boleh menelan ludahnya. Sebagaimana orang yang puasa kemudian berkumur, dia mengeluarkan air dari mulutnya, setelah itu dia boleh menelan ludahnya, dan tidak harus mengeringkan mulutnya dari air yang dia gunakan untuk berkumur.

Imam an-Nawawi mengatakan, Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, "Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama." (Al-Majmu', 6: 327)

Imam Al-Bukhari mengatakan, bolehnya bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu."

Al-Bukhari mengatakan, 'Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk orang yang puasa.'.... Atha' dan Qatadah – keduanya adalah tabi'in – mengatakan, "Orang puasa boleh menelan ludahnya." (Shahih Bukhari, 7:234)

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan, "Dengan bab ini beliau mengisyaratkan bantahan untuk orang yang menganggap makruh menggunakan siwak basah bagi orang yang puasa... telah dijelaskan sebelumnya bahwa Ibn Sirin meng-qiyaskan siwak basah dengan air yang digunakan untuk berkumur." (Fathul Bari, 4:158).
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Tifani Anglila. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Atau sobat juga bisa follow Tifani Anglila dengan mengklik tombol di bawah ini:

follow mas sugeng

Artikel keren lainnya:

Blogger Templates
Ditulis oleh Unknown pada tanggal Thursday, August 11, 2011
Newer Post
Older Post
Home

Popular Posts

  • Hijabers Community Style (Bergaya Ala Hijaber)
  • Hijab Style Inspiration , Dian Pelangi HC
  • Hijab Style Inspiration , Dian Pelangi
  • Tutorial Memakai Jilbab Paris Dian Pelangi
  • Hijab Style Inspiration, Siti Juwariyah
  • Cara Memakai Jilbab Modern Beserta Video Tutorialnya
  • Hijab Style Inspiration Dian Rainbow ! New
  • Fashion Styles Hijabers Surabaya +17
  • Muslimah Cartoon Image
  • Tutorial Pashmina Cotton Cloth Long Shawl
Education Entertainment Entrepreneur Family Fashion Female Financial Good Looking Hijab Style Inspiration Hikmah Islam Home Properti Islamic News Jelajah Buku Kabar Terbaru Kesehatan Kitchen Live Style Masakan Masakan Eropa Masakan Indonesia Motivasi Music Muslimah Muslimah Articles Other Parenting People Inspiring Properti Relationship Renungan Resep Masakan Resep Minuman Spot Techno Tips Travelista Tutorial
Copyright © 2014 Tifani Anglila - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler